POLITIK
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan
melakukan gelar perkara kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur
Senior Bank Indonesia. Kemungkinan adanya tersangka baru bakal dibahas.
Sehari
sebelum gelar perkara, Nunun Nurbaetie diperiksa KPK. Namun, dalam
pemeriksaan yang digelar Selasa (24/1) kemarin itu, tidak ada pertanyaan
penyidik yang mengarah ke sosok tertentu. Apalagi tersangka baru dalam
kasus ini.
"Pemeriksaan lebih cenderung membahas kesehatan ibu
serta konsistensi ibu N terhadap BAP terdahulu," kata pengacara Nunun,
Ina Rachman, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/1/2012).
Ina
menegaskan, tidak ada perubahan dalam isi Berita Acara Pemeriksaan
(BAP) Nunun. Terutama menyangkut kronologi kasus dan kedekatannya dengan
Miranda S Goeltom, Deputi Gubernur BI yang terpilih saat ini.
"Tak ada perubahan, penambahan apalagi pegurangan keterangan," terangnya.
Terkait
kesehatan kliennya, Ina kembali mengingatkan KPK agar lebih memberi
perhatian. Sebab, saat ini istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu
semakin lemah.
"Harusnya kita mengedepankan azas praduga tidak
bersalah, bukan langsung menjustifikasi seseorang apalagi sampai tidak
mempedulikan kesehatannya," ucap Ina.
Hingga saat ini, KPK belum
memberikan izin supaya Nunun dirawat jalan. Meski begitu, pihaknya tak
akan mengemis dan meminta agar dikasihani oleh lembaga antikorupsi
tersebut.
"Biar aja mereka puas melihat ibu N menahan sakit. Toh
kalau nanti ada apa-apa kita tinggal tunjuk siapa yang patut
disalahkan," kecamnya.
KPK sebelumnya menjadwalkan gelar perkara
kasus cek pelawat hari ini. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan ada
kemungkinan tersangka yang dibahas, termasuk soal kelengkapan berkas
Nunun. Namun itu semua belum pasti.
POLITIK
23.07 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar