Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

RSS

POLITIK

POLITIK


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan melakukan gelar perkara kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kemungkinan adanya tersangka baru bakal dibahas.

Sehari sebelum gelar perkara, Nunun Nurbaetie diperiksa KPK. Namun, dalam pemeriksaan yang digelar Selasa (24/1) kemarin itu, tidak ada pertanyaan penyidik yang mengarah ke sosok tertentu. Apalagi tersangka baru dalam kasus ini.

"Pemeriksaan lebih cenderung membahas kesehatan ibu serta konsistensi ibu N terhadap BAP terdahulu," kata pengacara Nunun, Ina Rachman, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/1/2012).

Ina menegaskan, tidak ada perubahan dalam isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nunun. Terutama menyangkut kronologi kasus dan kedekatannya dengan Miranda S Goeltom, Deputi Gubernur BI yang terpilih saat ini.

"Tak ada perubahan, penambahan apalagi pegurangan keterangan," terangnya.

Terkait kesehatan kliennya, Ina kembali mengingatkan KPK agar lebih memberi perhatian. Sebab, saat ini istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu semakin lemah.

"Harusnya kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah, bukan langsung menjustifikasi seseorang apalagi sampai tidak mempedulikan kesehatannya," ucap Ina.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan izin supaya Nunun dirawat jalan. Meski begitu, pihaknya tak akan mengemis dan meminta agar dikasihani oleh lembaga antikorupsi tersebut.

"Biar aja mereka puas melihat ibu N menahan sakit. Toh kalau nanti ada apa-apa kita tinggal tunjuk siapa yang patut disalahkan," kecamnya.

KPK sebelumnya menjadwalkan gelar perkara kasus cek pelawat hari ini. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan ada kemungkinan tersangka yang dibahas, termasuk soal kelengkapan berkas Nunun. Namun itu semua belum pasti.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar